Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pengelolaan Kearsipan Dinamis, Bawaslu Kota Pariaman Ikuti Bimtek

Foto Staf bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat saat Kegiatan Bimtek Arsip Dinamis

Foto Staf bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat saat Kegiatan Bimtek Arsip Dinamis

Bogor-Demi mewujudkan pengelolaan kearsipan dinamis, Bawaslu Kota Pariaman ikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip dinamis dan arsip pilkada tahun 2024 Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Bigland Hotel International &Convention Hall Bogor, 20-22 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pedoman pelaksanaan pengelolaan kearsipan dinamis yang sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, PP tahun 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU nomor 43 th 2009, serta Perbawaslu nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan arsip dinamis.

Dalam sambutannya,  Pejabat unit kearsipan Bawaslu Republik Indonesia, Dominikus Cahyo menyampaikan bahwa arsip menjadi bukti akuntabilitas yang bisa dijadikan bukti dari setiap kegiatan atau barang yang kita miliki. Arsip akan menjadi memori kolektif Bawasludan natinya Bawaslu kab/kota akan didorong untuk menggunakan aplikasi srikandi (dominikus).