Samakan Persepsi, Bawaslu Pariaman Hadiri Bimtek Regulasi Kampanye
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman diwakili oleh Kordiv HPPH Ulil Amri beserta staf menghadiri undangan KPU Kota Pariaman dalam rangka bimbingan teknis pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye pada pemilihan walikota dan wakil walikota pariaman tahun 2024, Aula PUPR kota Pariaman 18 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait aturan/regulasi kampanye yang nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Bawaslu berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye agar seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi
Editor : Humas Bawaslu