Rapat Persiapan Pembentukan PKD Bersama Panwascam
|
Pariaman-Bawaslu Pariaman gelar Rapat Persiapan Tes Interview Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kantor Bawaslu Kota pariaman, Minggu (26/05/24).
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan hal apa saja yang dibutuhkan saat melakukan tes interview yang diadakan di kantor Panwascam masing- masing.
Selain Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, rapat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Pariaman yang dalam arahannya berharap kewenangan yang diberikan kepada Panwascam untuk membentuk PKD dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menjaga nama baik lembaga.
"Kunci utama adalah disiplin waktu.berharap selalu tepat waktu. Panwascam diberi kewenangan untuk memberikan keputusan, berharap kewenangan dpt dipertanggungjawabkan dan jaga nama baik lembaga", jelasnya.
Selain itu panwascam akan didampingi oleh sekretariat bawaslu kota untuk memperbantukan panwascam dalam hal administrasi mengingat panwascam belum memiliki sekretariat.
Dapat Diketahui jumlah pelamar Pengawas Kelurahan/Desa dari Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 61 orang, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 40 pelamar, Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 31 orang, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 34. Dari semua pelamar tersebut Riswan berharap agar seleksi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan calon PKD terpilih nanti nya agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Editor : Humas Bawaslu