Rakernis Permohonan Informasi, Alni Sebut PPID adalah Pintu Masuk Permohonan Informasi
|
Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, senin (26/08/24).
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyebut PPID adalah pintu masuk permohonan informasi. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Rapat kerja teknis tersebut. Selain Alni, rapat dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dan Kabag Hukum, Humas dan Datin, Roza Molina serta jajaran staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Staf Bawaslu Pariaman turut menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan merupakan sesuatu yang penting dan berhubungan dengan bagaimana teknis penanganan permohonan informasi yang baik, karena secara substansi, staf PPID adalah ujung tombak bagaimana keterbukaan informasi dapat diketahui oleh publik. Selain itu Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami alur penanganan permohonan informasi publik pada pIlkada tahun 2024.
Editor : Humas Bawaslu