Persiapan Rekapitulasi PSU tingkat Kecamatan, Bawaslu Pariaman Gelar Rakor
|
Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman gelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan rekapitulasi pemungutan suara ulang tingkat kecamatan pada minggu, (14/07/24).
Rapat dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pariaman dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Riswan dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi dengan terundang Panwascam se-Kota Pariaman.
Rapat membahas tentang persiapan pelaksanaan rekapitulasi PSU tingkat kecamatan yang nantinya akan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan pada Pleno pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumatera Barat. Selain itu dalam pembahasannya juga mencermati terkait data yang keliru dan bagaimana tindak lanjutnya.
Riswan menyampaikan "sebagaimana yang diketahui, tingkat partisipasi masyarakat pada pemungutan suara ulang saat ini menurun, terlihat saat Pimpinan monitoring ke lapangan ketika hari pemungutan, masih kurang dari 50%. Pengawas harus mencermati penyebabnya. Selain itu tidak semua C-Pemberitahuan terdistribusikan kepada pemilih, dengan alasan pemilih tidak berada di rumah".
"Hal ini harus dicermati oleh pengawas dalam melaksanakan tugas, dan terhadap data yang tidak singkron dan berbeda, saat pleno nanti untuk dapat diclear kan", tambahnya.
Selain itu Elmahmudi meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk mengumpulkan data-data hasil pengawasan pungut hitung dan rekapitulasi, terutama Form A Hasil Pengawasan. "Semua form A hasil pengawasan agar dapat dikumpulkan agar nantinya memudahkan dalam mengumpulkan bukti-bukti", tambahnya.
Editro : Humas Bawaslu