Pengawasan PSU DPD Bawaslu Kota Pariaman bersama PJ Walikota, KPU dan Forkopimda
|
Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman laksanakan pengawasan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumatera Barat Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pada sabtu, (13/07/24).
Pengawasan ini dilaksanakan bersama PJ Walikota, KPU, dan Forkopimda Kota Pariaman. Sebelum pengawasan, diawali dengan rapat koordinasi di Balaikota Pariaman.
Terkait PSU ini, PJ Walikota mengharapkan kesamaan kesamaan pemahaman forkopimda dalam melaksanakan pengawasan PSU.
Ketua Bawaslu, Riswan dalam diskusinya menyampaikan “Bawaslu Kota Pariaman sudah sempat monitoring kondisi TPS, namun sampai jam 10.00 WIB tingkat partisipasi masih rendah dan di bawah angka 50%. Kami berharap untuk menghimbau, mengajak dan mensosialisasikan lagi untuk menggunakan hak suara nya dalam pemungutan suara ulang ini walaupun sebelumnya kita ketahui sudah melaksanakan nya terlebih dahulu,” ujarnya.
Lanjut Riswan juga meminta support dari Pemko dalam mengawasi PSU ini. “Memgingat Sumatera Barat merupakan wilayah yang memiliki jumlah Pemungutan Suara Ulang Terbanyak, sehingga TPS nya juga ditinjau langsung oleh Bawaslu Pusat. Untuk itu, Bawaslu Kota Pariaman berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dan tentunya butuh support dari Pemerintah Kota Pariaman”, tambahnya.
Di sisi lain, Polres Pariaman juga turut membantu mensosialisasi kan ke masyarakan namun tidak memaksa dan mengarahkan masyarakat ke salah satu peserta Calon DPD RI.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam PSU DPD ini dan berhatap tingkat partisipasi masyarakat dapat mencapai lebih dari 90%”, ujarnya.
Setelah melakukan rapat koordinasi, rombongan melanjutkan agenda dengan monitoring ke lapangan dan mengunjungi tps 2 desa ampalu kecamatan pariaman utara dan tps 1 desa sungai sirah kecamatan pariaman timur.
Editor: Humas Bawaslu