Lompat ke isi utama

Berita

Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Delapan PPPK Bawaslu Pariaman

Pengambilan sumpah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Pariaman melalui daring, (1/7/2025)/

Pengambilan sumpah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Pariaman melalui daring, (1/7/2025)/

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sebanyak delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Pariaman telah dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Pelantikan dilaksanakan via daring melalui aplikasi zoom meeting pada selasa, 01/07/2025.

Berharap PPPK yang telah dilantik dapat mengemban amanah, meningkatkan loyalitas terhadap lembaga.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Pariaman dilantik oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady melalui daring dan luring. Ichsan berpesan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan lembaga (Bawaslu) kepada PPPK terlantik.

Dia juga meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi. Selain itu, Ichsan juga berpesan kepada PPPK terlantik memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibaca oleh para terlantik.

"Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasi,” katanya saat memberi sambutan pelantikan di lantai 5 Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
 

Editor : Humas Bawaslu, Bawaslu Republik Indonesia