Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, Bawaslu Pastikan Sesuai Prosedur
|
Padang-Jumat (30/08/24) Kordiv PPPS, Elmahmudi beserta staf Bawaslu Pariaman melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman.
Hal itu dilakukan untuk memastikan Bakal Paslon melalui tahapan pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan. Selain itu Bawaslu juga memastikan Bakal Calon yang mendaftar memiliki riwayat kesehatan yang baik agar dapat memimpin Kota Pariaman dengan prima.
Diketahui pasangan Genius-Ridwan telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unand Padang. Hal ini merupakan tahapan awal dan sesuatu yang wajib dilalui oleh masing-masing calon menjelang Pilkada 2024 nanti. Tahapan ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Editor: Humas Bawaslu