Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Progres Pengawasan DPtb dan DPK, Bawaslu Pariaman Hadiri Rapat Koordinasi

Foto Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat memberikan arahan terkait DPTb dan DPK

Foto Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat memberikan arahan terkait DPTb dan DPK

Padang, Bawaslu Kota Pariaman- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman Ikuti rakor pengawasan DPTb dan DPK pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan di bawaslu prov sumbar, senin ( 21/10/24)

Rapat di pimpin oleh Koordinator Divisi PPPH, Kabag serta Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan terundang kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beserta 2 orang staf.

Rapat hari ini membahas tentang se bawaslu nomor 105 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan, strategi pencegahan pelanggaran pemilihan, dan pengawasan subtahapan penyusunan daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024

Dan bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap DPTb dan DPK berjalan dengan sesuai prosedur serta mengevaluasi sejauh mana progres pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Editor: Humas Bawaslu