Panwascam Pariaman Selatan bersama Komunitas Yasinan Desa Toboh Palabah dalam Kegiatan Sosialisasi
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Guna melakukan upaya pencegahan dan memberikan pendidikan politik serta memaksimalkan partisipasi masyarakat,
Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan Redi Yunanda, Alvi Syahri, dan Zarmayana bersama Panwaslu Desa Toboh Palabah Desmiati melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Yasinan Desa Toboh Palabah pada sabtu (05/10/24).
Bertempat di rumah warga Engla Maulina, Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan memberikan pemahaman mengenai bahaya Politik Uang (Money Politic). "Jika ada Tim Pemenangan Kampanye dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota yang menjanjikan untuk memberi uang itu tidak dibenarkan merupakan Poltik Uang (Money Politik)" ujar Redi.
"Jika tim Kampanye dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota berkampanye boleh tapi jangan menjanjikan dengan memberi duit, Politisasi sara dan hoax yang sedang bermunculan ditengah-tengah masyarakat di Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut segera dihindari untuk terciptanya Pemilu damai Badunsanak", tambahnya.
Setelah itu Ketua Panwascam Pariaman Selatan Redi Yunanda, S.Ap Melakukan Penandatanganan Mou Bawaslu Goes to Community dengan Ketua Kelompok Yasinan Hj Yusmaniar.
Editor: Humas Bawaslu