Melalui Deklarasi Kampung Pengawasan, Bawaslu Ajak Masyarakat Lawan Politik Uang
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Melaksanakan Kampung Pengawasan yang dilaksanakan di Kota Pariaman, tepatnya di Kantor Camat Pariaman Timur, Desa Sungai Pasak pada Sabtu, (21/09/24). Sebelumnya Bawaslu Kota Pariaman juga melaksanakan Deklarasi Kampung Pengawasan di Naras Hilir Kecamatan Pariaman Utara, Desa Punggung Lading Kecamatan Pariaman Selatan, dan Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah.
Dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Khadafi, Kordiv HPPH Ulil Amri, Kordsek Yoga dan jajaran staf Bawaslu Kota Pariaman dengan terundang Forkopimda, Camat Pariaman Timur, Niniak Mamak, NPC, Media serta Masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Arif Gunawan selaku Camat Pariaman Timur dalam sambutannya menyampaikan camat dan masyarakat di Kecamatan Pariaman Timur selalu berkolaboratif dan berperan aktif dalam mengawal dan mengikuti tahapan yang sedang berlangsung. " Kami selaku Camat Pariaman Timur selalu berusaha berkolaboratif mengawal tahapan demi tahapan pemilihan serentak tahun 2024, dan memohon warga juga dapat membantu dalam pelaksanaan dan memilih pemimpin yang baik untuk Kota Pariaman".
Editor : Humas Bawaslu