Jelang PSU, Bawaslu Kota Pariaman bersama Tim Gabungan Tertibkan APK
|
Pariaman-Lebih dari 500 APK ditertibkan oleh Bawaslu Kota Pariaman, Panwaslu Kecamatan beserta Tim Gabungan. Pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan serentak pada hari kamis (11/07/24) di seluruh wilayah Kota Pariaman.
Penertiban dibagi menjadi 4 tim. Tim 1 di Kecamatan Pariaman Tengan dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Riswan, Tim 2 di Kecamatan Pariaman Utara dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ulil Amri, Tim 3 di Kecamatan Pariaman Timur dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi dan Tim 4 dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Yoga Tri Rizki. Selain itu penertiban juga diikuti oleh staf Bawaslu, Panwascam dan TNI, Polri serta media. Sebelum pelaksanaan penertiban, tim melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bawaslu Kota Pariaman.
Ketua Bawaslu, Riswan dalam arahannya menyampaikan “sesuai dengan hasil pengawasan kita, menjelang hari pemungutan suara ulang masih terlihat banyak terpasang Alat Peraga Kampanye dari beberapa calon DPD. Sesuai dengan tapat koordinasi sebelumnya, maka hati ini kita laksanakan penertiban”, ujarnya.
Sebelumnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bahwa menjelang hari PSU tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun. Untuk itu APK yang berbentuk baliho, umbul-umbul, spanduk, poster dan sejenisnya serta yang sengaja ditempel di pepohonan dan sarana publik akan ditertibkan oleh Bawaslu dan tim gabungan.
Editor: Humas Bawaslu