Jelang Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Pariaman Lakukan Konsultasi Kehumasan ke Bawaslu RI
|
Jakarta-Bawaslu Kota Pariaman menghadiri kegiatan konsultasi kehumasan yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat yang membidangi kehumasan dan dilaksanakan di ruang rapat lantai 5 Kantor Bawaslu Republik Indonesia, selasa (27/05/24).
Rapat dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan disambut oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ronald M. Manoach Kepala Sub Koordinator Hubungan Masyarakat dan Media Masa, Ahmad Ali Imron Kepala Sub Koordinator Peliputan dan Publikasi, Haryo Sudrajat bersama dengan staf yang membidangi Humas Bawaslu Republik Indonesia.
Konsultasi ini dilaksanakan atas dasar dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024, pengelola kehumasan melaporkan bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat mengalami kendala dalam pengelolaan kehumasan. Beberapa hal yang menjadi permasalahan diantaranya yaitu minimnya anggaran yang diperuntukkan khusus bagi pengelola kehumasan, Bawaslu Kab Ko mengusulkan konsultasi terkait rencana tindak lanjut rakornas pengelola kehumasan dalam pemilihan serentak tahun 2024, bawaslu kab ko membutuhkan pedoman pengelolaan kehumasan yang dapat dijadikan acuan sebelum ditetapkannya naskah akhir perbawaslu kehumasan, bawaslu kabupaten kota bagian staf SDM kehumasan belum sepenuhnya memiliki skil dan teknik dalam pegambilan video/foto serta editing sebagai penunjang publikasi dan dokumentasi pada pemilihan tahun 2024, dan Bawaslu Kabupaten Kota masih memiliki kendala dalam produksi konten akibat minimnya peralatan maupun aplikasi berbayar yang dapat digunakan.
Bawaslu Republik Indonesia menyambut baik maksud dari Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Barat yang melakukan konsultasi dalam menunjang pelaksanaan kehumasan. Untuk saat ini Bawaslu Republik Indonesia telah menambah ASN PPPK sebanyak 1.800 dan tentunya juga untuk kehumasan. Dalam peningkatan kapasitas SDM, Bawaslu RI akan mengadakan kegiatan bimtek peningkatan kapasitas melalui zoom dan tatap muka. Selain itu faktor lain yang masih minim dalam menunjang kerja kerja kehumasan nanti akan diperbaiki dan diperbaharui kembali.
Editor : Humas Bawaslu