Jelang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Pariaman Gelar Rakor bersama Gakkumdu
|
Pariaman-Samakan langkah, Bawaslu Kota Pariaman gelar rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 bersama gakkumdu yang digelar pada rabu, (07/08/24).
Rapat dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi, Koordinator Sekretariat, Yoga Tri Rizki serta jajaran staf Bawaslu Kota Pariaman dengan terundang Panwascam se-Kota Pariaman, unsur Gakkumdu dengan menghadirkan narasumber Kapolres Pariaman, Andreanaldo Ademi, SH., S.IK dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, SH., MH., CLA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sentra gakkumdu KOta Pariaman pada pemilihan umum tahun 2024 serta orientasi awal bagi sentra gakkumdu menuju pemilihan tahun 2024.
Dibuka oleh Elmahmudi dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam menformulasikan kesiapan dalam menghadapi Pemilihan tahun 2024 sekaligus mengevaluasi terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2024. Secara teknis gakkumdu menjadi pihak dan diberi kewenangan oleh undang-undang dalam penanganan pelanggaran proses pemilu dan pemilihan tahun 2024.
"Konsen kita adalah bagaimana mengembangkan dan memperluas jaringan partisipasi masyarakat terhadap penegakkan tindak pidana pemilu dan bagaimana masyarakat sigap dalam melaporkan dugaan pelanggaran dan menyampaikan informasi awal apabila ditemukan dugaan pelanggaran tersebut, karena partisipasi bawaslu dapat diukur dari seberapa besar tingkat partisipasi masyarakat melakukan kontrol pemilu dan seberapa banyak masyarakat melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran. perlu diketahui, demokrasi kuat apabila partisipasi masyarakat meningkat", tambahnya.
Dalam penyampaian materi dan arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus menyampaikan " perlunya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi. Pemilihan tahun 2024 merupakan kegiatan bersama dan menjadi penyelenggara melaksanakan fungsi sebagai pengawas. maka dari itu kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi supaya unsur yang terlibat dalam pengawasan berada pada wadah yang sama dan diberi kewenangan oleh masing-masing instansi", ungkapnya.
kapolres Pariaman, Andreanaldo menambahkan bahwa Gakkumdu perlu meningkatkan kinerjanya. Apabila Gakkumdu mendapatkan temuan pelanggaran, segera laporkan. Untuk Kota Pariaman memiliki nihil pelanggaran, namun sebagai evaluasi bagi kita walaupun nihil bukan berarti kondisi aman untuk ke depannya. Maka dari itu dibutuhkan peningkatan pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh Gakkumdu", ujarnya
Editor : Humas Bawaslu