Jelang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Pariaman Gelar Diskusi Reguler Sentra Gakkumdu
|
Pariaman-Pilkada serentak akan selenggarakan kembali tahun 2024 dan beberapa Tahapan sudah berjalan. Gakkumdu sebagai pusat aktifitas penegkkan hukum pidana Pemilu sudah ditetapkan dan dibentuk.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan GAKKUMDU untuk menyamakan persepsi tentang Pasal-pasal Tindak Pidana Pemilihan, maka GAKKUMDU Kota Pariaman Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mengadakan Diskusi Reguler.
Diskusi reguler ini diagendakan setiap hari Jumat pukul 10.00 WIB yang bertujuan untuk mengupas seluruh aspek-aspek dan unsur-unsur Tindak pidana Pemilihan yang ada pada Undang-undang PILKADA.
Editor : Humas Bawaslu