Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Foto bersama Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar saat hari pendaftaran hari terakhir, Yota Balad-Mulyadi dan Mardison-Anif

Foto bersama Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar saat hari pendaftaran hari terakhir, Yota Balad-Mulyadi dan Mardison-Anif

Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman telah melakukan pengawasan dalam penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sampai pukul 23.59 pada kamis (29/08/24). Di hari terakhir secara resmi pasangan Yota Balad-Mulyadi dan Mardison Mahyudin-Bahrul Anif telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran para pasangan calon dengan verifikasi berkas yang lengkap.

Dengan begitu, KPU menerima tiga pendaftaran bakal pasangan calon diantara nya Genius Umar - Muhammad Ridwan, Yota Balad - Mulyadi, dan Mardison Mahyudin - Bahrul Anif. Diketahui sebelumnya, Genius-Ridwan sudah terlebih dahulu melakukan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota pada rabu (28/08/24).

Genius - Ridwan mengusung Partai Demokrat, PKS, PBB, dan Golkar. Di sisi lain Balad-Mulyadi mengusung partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PDI-Perjuangan dan Partai Pengusung Mardison - Anif memiliki partai pengusung Partai PAN dan partai lainnya yakni Partai Buruh, Gelora, Ummat, Garuda, dan Perindo. Ketiga Bakal Pasangan Calon sama-sama nantinya akan merebut kursi Kepala Daerah dan berkomitmen akan membawa perubahan positif bagi warga Kota Pariaman dengan menyampaikan visi dan misinya saat jumpa pers yang dilaksanakan setelah acara seremonial. 

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ketiga bakal calon yang telah memenuhi persyaratan secara lengkap dan berusaha untuk hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta segera memeriksakan kesehatannya. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada bakal calon yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran secara lengkap dan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Setelah ini pasangan calon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit UNAND Padang. Untuk itu diharapkan pasangan calon dapat segera memeriksakan kesehatannya yang dibuka pada tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 02 September 2024", ungkapnya.

Bawaslu dalam mengawasi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, juga turut serta melakukan pencermatan dalam verifikasi berkas calon, dan sesuai dengan fokus pengawasan yakni kehadiran para pihak, persyaratan pencalonan yang mana dokumennya harus lengkap dan benar, serta adanya Surat Persetujuan pencalonan Partai Politik, SK Kepengurusan Partai Politik, SK Keputusan Partai Politik. Selain itu Bawaslu memastikan berkas yang diupload ke dalam Silon singkron dengan berkas fisik yang diberikan saat pendaftaran.Turut hadir Pimpinan Bawaslu, Elmahmudi dan Ulil Amri, Koordinator Sekretariat, Yoga Tri Rizki serta jajaran Bawaslu Kota Pariaman. 

Pada hari ketiga, pendaftaran bakal calon dilaksanakan sampai pukul 23.59 WIB dihari yang sama dan Bawaslu Kota Pariaman tetap memastikan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan prosedur dan waktu yang telah ditetapkan.

Editor : Humas Bawaslu