Harapkan Akuntabilitas Keuangan Berjalan Baik, Bawaslu Hadiri Sosialisasi
|
Yogyakarta-Koordinator sekretariat, BPP dan Staf Bawaslu Kota Pariaman menghadiri Sosialisasi Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Refreshment Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan melalui Aplikasi SAKTI Gelombang II di Hotel Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center tanggal 12-14 September 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Utama Rini Wartini, beliau menyampaikan perubahan keputusan pedoman hibah ini pastikan tidak mengganggu proses pengawasan. Dan berharap juga akuntabilitas dan fleksibilitas keuangan bisa berjalan dengan baik.
Kegiatan ini juga melaksanakan bimtek Aplikasi Hibah.
Editor: Humas Bawaslu