Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pelantikan PKD, Riswan : Lakukan Pencegahan sebelum Penindakan

Pengambilan sumpah pelantikan PKD se-Kota Pariaman

Pengambilan sumpah pelantikan PKD se-Kota Pariaman

Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman menfasilitasi pelaksanaan Pelantikan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) yang diikuti oleh 71 anggota PKD yang ada di 4 kecamatan di Kota Pariaman dan dilaksanakan di Aula Kantor Balaikota Pariaman, sabtu (01/06/24).

Pelantikan dihadiri oleh PJ Walikota Pariaman, Roberia, Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan, Anggota KPU, Junaldi Ismail, dan Stake Holder lainnya. Dalam sambutannya, Riswan berharap "pelaksanaan pemilihan harus dapat berjalan dengan baik sesuai dengan azas jujur dan adil.

"Sesuai dg kewenangan yg dberikan tentu kita lah yg akan mengawal setiap tahapan. Dalam pelaksanaan tahapan pemilihan, harus mengedepankan langkah pencegahan karena Bapak/ibu merupakan garda terdepan berada di desa kelurahan dan harus mampu memetakan potensi pelanggaran yg ada di masyarakat. Lakukan pencegahan sebelum penindakan dan harap berkoordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan tokoh masyarakat,kelompok masyarakat, dan perangkat kelurahan dan desa demi sukses nya pelaksanaan pengawasan", imbuhnya.

"Selain itu bertepatan dengan hari lahir pancasila, nilai nilai yang ada pada pancasila tersebut, harus tanamkan dalam menjalankan tugas dan wewenang bapak ibu, sesuai dengan tagline bersama rakyat awasi pemilu, artinya kita tidak bisa berbuat apa-apa tanpa partisipasi dari masyarakat. Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemiu, artinya kita diharapkan sebagai penegak keadilan dalam pengawasan demokrasi, karena Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa merupakan ujung tombak jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan", tambahnya.

Dalam sambutannya, Roberia juga menyampaikan "rusaknya pemilihan kepala daerah, karena penyelenggara yang tidak beres dan sesuai dengan hari lahirnya pancasila, bumikan sila sila dalam pancasila, khususnya dalam pengawasan Laksanakan mitigasi, dan Bapak Ibu adalah Jenderal di lapangan untuk mengawasi indikasi kecurangan yang ada dalam tahapan demokrasi dan tugas bapak ibu untuk melaporkan bukan untuk mendiamkan", tegasnya.

Edito : Humas Bawaslu Pariaman