Gelar Rakor, Bawaslu Harap Cegah Pelanggaran Netralitas dengan Maksimal
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman- dalam memaksimalkan pengawasan terhadap pengawasan menjelang pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Pariaman membentuk Kelompok Kerja Netralitas ASN, TNI dan Polri bersama Stake Holder yang ada di Kota Pariaman, kamis (26/09/24).
Pembentukan Kelompok Kerja pengawasan Netralitas ASN ini merupakan sebagai bentuk upaya untuk memudahkan koordinasi dalam proses pengawasan baik di masing-masing internal institusi maupun dalam proses penanganan pelanggaran thp netralitas ASN, TNI dan Polri.
Dalam arahannya, Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan untuk menjadi perhatian banyak pihak, dalam rangka memaksimalkan pelaksanakan pengawasan netralitas maka dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertujuan memudahkan koordinasi dalam proses pengawasan baik di masing-masing internal institusi maupun dalam proses penanganan pelanggaran terhadap netralitas ASN.
“Sebelum ditetapkan pasangan calon, pelanggaran yang terjadi terkait netralitas ditangani oleh institusi masing-masing. Apabila ada yang melapor bawaslu terkait lelanggaran netralitas, kami juga akan meneruskan ke instansi tersebut, seperti komisi ASN. Setelah ditetapkan pasangan calon, pintu masuk laporan adalah ke bawaslu. Bawaslu mendorong institusi untuk melakukan pengawasan internal, melakukan sosialisasi dan pembinaan yang merujuk kepada aturan dari masing-masing institusinya.”, ujar Riswan.
Ia berharap kelompok kerja dapat maksimalkan pencegahan pelanggaran netralitas, karena Indeks netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah masih cukup tinggi.
Editor : Humas Bawaslu