Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek PKD, Riswan Tegaskan Pengawas Harus Sigap dalam Identifikasi Pelanggaran Pemilihan tahun 2024

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan saat menjadi Narasumber dalam kegiatan bimtek Panwascam dengan PKD

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan saat menjadi Narasumber dalam kegiatan bimtek Panwascam dengan PKD

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Ketua Bawaslu Pariaman Riswan menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Riswan juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. “Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan,” ujar Riswan,(24/09/24).

Editor : Humas Bawaslu