Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Tanggung Jawab, Bawaslu Kota Pariaman Serahkan Laporan Akhir Pemilu Tahun 2024

Foto serah terima laporan bawaslu kota pariaman ke bawaslu RI

Foto serah terima laporan bawaslu kota pariaman ke bawaslu RI

Jakarta-Bentuk Tanggung Jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman Sampaikan Laporan Akhir dan Kinerja Pengawasan Bawaslu Kota Pariaman, Penyampaian Laporan ini bertempat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta,(30/07/24).

Sebagaimana diatur dalam Perbawaslu no 3 tahun 2022 tentang pola hubungan pengawas pemilu, pada bagian kedua pasal 82 ayat 1 (satu) bahwa bawaslu provinsi menyampaikan laporan kinerja dan tugas pengawas pemilu secara keselurahan dan atau berdasarkan tugas masing-masing divisi.

 

Editor: Humas Bawaslu