Bentuk Tanggung Jawab, Bawaslu Kota Pariaman Serahkan Laporan Akhir Pemilu Tahun 2024
|
Jakarta-Bentuk Tanggung Jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman Sampaikan Laporan Akhir dan Kinerja Pengawasan Bawaslu Kota Pariaman, Penyampaian Laporan ini bertempat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta,(30/07/24).
Sebagaimana diatur dalam Perbawaslu no 3 tahun 2022 tentang pola hubungan pengawas pemilu, pada bagian kedua pasal 82 ayat 1 (satu) bahwa bawaslu provinsi menyampaikan laporan kinerja dan tugas pengawas pemilu secara keselurahan dan atau berdasarkan tugas masing-masing divisi.
Editor: Humas Bawaslu