Bawaslu Pariaman Komitmen dalam Memaksimalkan Layanan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rapat Dalam Kantor bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan National Paralimpic Comitte (NPC). Rapat ini dihadiri oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Pengurus NPC di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, pada kamis (26/09/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan dalam memberikan pelayanan informasi terhadap rekan penyandang disabilitas mengingat sebagai rekan yang memiliki keterbatasan, namun mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh informasi.
Dalam sambutannya, Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan penguatan kelembagaan dlm layanan informasi. Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dari tahun ke tahun. “Kita berharap dari penilaian dari tahun 2018 masuk nominasi dalam keterbukaan informasi dan sudah 4 kali meraih predikat informatif. “Bawaslu berkomitmen bagaimana mampu melayani publik secara maksimal, dan tahapan pilkada pasti banyak informasi yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat dan kaum disabilitas dan kami berupaya untuk dapat memberikan informasi yang dbutuhkan oleh semua kalangan terkait pengawasan demokrasi.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Muhammad Fadhli juga menyampaikan Lembaga wajib untuk melengkapi hak aksesibilitas dan permohonan fitur untuk kaum disabilitas. “Saya apresiasi Bawaslu Kota Pariaman karena adanya SOP khusus yang mengatur untuk disabilitas sarana dan prasarana mulai disediakan. Kedepan bagaimana ini bisa disediakan untuk pemenuhan hak untuk disabilitas agar kaum disabilitas dapat merasakan betul fasilitas yang mereka peroleh di lembaga Bawaslu”, ungkap Fadhil.
Fadhil berhatap semoga bisa menjadi pencerahan bagi lembaga dalam memberikan layanan informasi dan menjadi perhatian bahwa semakin giat usaha dari Bawaslu dan harus disesuaikan dengan fitur-fitur yang ramah disabilitas.
Editor : Humas Bawaslu