Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Kembali Laksanakan Pengawasan Klarifikasi Dokumen Syarat Calon

Foto Ulil Amri saat serah terima berita acara klarifikasi calon walikota dan wakil walikota pariaman

Foto Ulil Amri saat serah terima berita acara klarifikasi calon walikota dan wakil walikota pariaman

Bawaslu Kota Pariaman kembali laksanakan pengawasan terhadap Klarifikasi persyaratan administrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan serentak tahun 2024 pada rabu (11/09/24).

Pegawasan klarifikasi di laksanakan di Gedung KPK Jakarta yang diwakili oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Elmahmudi dan staf, di Pengadilan Medan diwakili oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ulil Amri dan staf dan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Padang diwakili oleh staf Penangan Pelanggaran.l Bawaslu Kota Pariaman.

Dengan pengawasan klarifikasi ini Kordiv PPPS Elmahmudi berharap proses klarifikasi dokumen syarat calon Kepala Daerah Kota Pariaman dapat diselesaikan dan sesuai dengan yang dilampirkan para calon saat melakukan pendaftaran beberapa saat yang lalu.

 

Editor: Humas Bawaslu