Bawaslu Pariaman ikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan PPID dan Website
|
Bukittinggi-Bawaslu Pariaman ikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan PPID Terintegritas dan Website Hasil Unifikasi Serta Evaluasi Pelaksanaan SAQ Monev KIP" Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Jumat (28/06/24).
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Bapak Vifner selaku Koordiv PPPS dan Datin Bawaslu Provinsi Sumbar juga dihadiri oleh Ibu Roza Molina S.STP selaku Kabag Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Sumbar serta Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Sumbar Ibu Tika dan diikuti oleh Ketua Bawasu Kota Pariaman selaku Koordiv SDM Organisasi dan Datin beserta Staf sekretariat Bawaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Vifner Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu provinsi Sumatera Barat menyampaikan "Dalam pesan dan arahannya vifner mengatakan bahwa demi mewujudkan pengelolaan website harus dilaksanakan dengan serius dan menjadi perhatian bagi seluruh Kabupaten/Kota dalam mencapai keterbukaan informasi yang informatif dan terbuka serta untuk memperkuat keterbukaan informasi publik itu dibuktikan dengan semaksimal mungkin dengan sebagaimana supaya PPID lebih tangguh dan tersampaikan".
Selain itu, senada dengan Vifner oleh Ibu Roza Molina selaku Kabag Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menambahkan "Ini merupakan suatu kesempatan bagi kita utk menjadi perwakilan ke Tingkat RI".
Editor : Humas Bawaslu