Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Padang-Bawaslu Kota Pariaman ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel, Jumat (21/06/24).
Kegiatan ini dengan mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota Divisi Pencegahan se Sumatera Barat. Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M.Khadafi dan didampingi oleh Plt.Kabag Pengawasan Nurelida. Khadafi menyampaikan "Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan stakeholder perihal dengan tahapan pilkada yang tengah berlangsung seperti pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan langkah2 pencegahan sedini mungkin untuk meminimalisir pelanggaran yg akan terjadi".
Khadafi menambahkan, "Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus melakukan pembekalan dan bimbingan terhadap jajaran Panwascam dan PKD agar dapat melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, terkait dengan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di input data berdasarkan pelaksanaan pemilu yang telah lalu dan nanti pasca di launching oleh Bawasfu RI, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat melakukan publikasi kepada stakeholder dan publik agar menjadi acuan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024", tambahnya.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia. dalam materinya menyampaikan "latar belakang IKP telah menjadi referensi kebijakan yang digunakan oleh internal maupun eksternal Bawaslu. Maka dari itu, pengembangan kajian dari tindak lanjut IKP penting dilakukan untuk memperkaya ilmu pengetahuan kepemiluan yang dapat dijadikan referensi oleh siapapun dalam menyusun langkah kebijakan, strategi dan program pencegahan".
Editor : Humas Bawaslu