Bawaslu Pariaman Hadiri Pemusnahan Surat Suara pada Pemilihan Serentak 2024
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman ikut menghadiri pemusnahan surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024 yang dikategorikan rusak dan berlebih.
Surat suara yang dimusnahkan sebanyak 510 yang dikategorikan rusak dan berlebih. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Kota Pariaman, Ketua KPU, TNI, Polri, Ketua Kantor Kesbangpol Kota Pariaman pada hari selasa, (26/11/24).
Bawaslu Kota Pariaman juga memastikan surat suara yang telah dimusnahkan tersebut adalah seluruh surat suara yang memang dikategorikan rusak dan berlebih.
Setelah pemusnahan surat suara, dilakukan penandatangan Berita Acara yang disaksikan langsung oleh Pihak yang menghadiri acara tersebut.
Editor : Humas Bawaslu