Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Gelar Rapat bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman

Foto rapat bersama panwaslu kecamatan se-Kota Pariaman terkait APK dan masa kampanye

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman- Bawaslu Kota Pariaman adakan rapat bersama Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman di aula Kantor Bawaslu Kota Pariaman pada hari jumat, (11/10/24).

Dipimpin oleh Elmahmudi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Rapat membahas terkait jumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang sesuai dan tidak sesuai serta masalah apa saja yang terjadi saat kampanye. Selain itu juga terkait dengan tim pasangan calon yang melakukan kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTP).

Elmahmudi berharap dengan permasalahan yang terjadi di masing-masing kecamatan menentukan sikap dan tindak lanjut. “Kita berharap permasalahan yang terjadi di lapangan agar kita dapat menentukan sikap dan tindak lanjut”, semoga dalam tahapan kampanye dapat berjalan dengan baik”.

Selain itu Elmahmudi juga mengatakan “Dalam konteks keterlibatan pasangan calon dalam acara keagamaan, tidak kurang haknya namun ketika mengikuti kegiatan tidak ada unsur kampanye. Untuk mengantisipasi itu semua, bawaslu menurunkan himbauan ke mesjid-mesjid untuk menyatakan bahwa kegiatan keagamaan dan sosial tidak ada unsur kampanye”, tambahnya.

Editor : Humas Bawaslu