Bawaslu Pariaman Gelar Diskusi Reguler bersama Sentra Gakkumdu
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Samakan Persepsi, Bawaslu Pariaman Gelar Diskusi Reguler Sentra Gakkumdu bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pariaman,Jumat (11/10/24).
Dihadiri oleh Riswan selaku Ketua, Elmahmudi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta jajaran Bawaslu Kota Pariaman. Selain itu juga pihak yang tergabung dalam anggota sentra Gakkumdu pariaman. Diskusi ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pariaman dan anggota sentra Gakkumdu diskusi reguler ini membahas pasal-pasal pidana pemilihan kepala daerah pada tahapan kampanye.
Mengingat masa kampanye merupakan masa krusial bagi semua pihak dan dapat berpotensi terjadinya tindak-tindak pelanggaran seperti hoax, ujaran kebencian, politisasi sara, dan netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), maka Bawaslu menyatukan pemahaman bersama sentra gakkumdu untuk mencegah hal-hal yang dapat memicu pelanggaran tersebut.
Dalam arahannya, Elmahmudi menghimbau agar peserta rapat dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan tidak menutup mata jika terjadi pelanggaran nantinya. "Penting bagi kita untuk melakukan pencegahan demi terlaksananya pemilu yang aman dan damai, saya berharap agar dalam menghadapi pemilihan serentak ini kita dapat melaksanakan pengawasan dengan maksimal", tambahnya.
Editor : Humas Bawaslu