Bawaslu Pariaman Awasi Proses Packing Surat Suara di PT. Temprina
|
Semarang, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman melakukan pengawasan terkait telah dilaksanakannya produksi surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 oleh penyedia dan tahap selanjutnya adalah proses packing surat suara serta akan dilaksanakannya produksi formulir C Hasil Salinan di Daerah yang berlokasi di PT. Temprina Media Grafika (Kawasan Industri Bawen Terpadu, Semarang pada rabu (16/10/24).
Elmahmudi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta staf Bawaslu Kota Pariaman. Selain Bawaslu, turut memonitoring KPU dan Polres Pariaman untuk packing surat suara dan Formulir C Hasil Salinan.
Dalam pelaksanaan monitoring pengawasan surat suara ini Bawaslu Berharap agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Humas Bawaslu