Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pembahasan Laporan Dugaan Pelanggaran bersama Sentra Gakkumdu

Foto saat rapat bersama sentra gakkumdu terkait dugaan pelanggaran pilkada

Foto saat rapat bersama sentra gakkumdu terkait dugaan pelanggaran pilkada

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman menerima laporan dugaan pelanggaran pemilihan pada tanggal 18 Oktober 2024, menindaklanjuti hal tersebut, dalam rangka menemukan pasal yg disangkakan terhadap peristiwa yg dilaporkan, Bawaslu kota Pariaman melakukan pembahasan pertama bersama Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kota Pariaman pada senin, (21/10/24).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mengatakan bahwa raapat ini penting dilaksanakan. “Sengaja kita rapat pada hari ini dan ini menajdi rapat penting mengingat Bawaslu baru saja menerima laporan dugaan pelanggaran pada tanggal 18 Oktober lalu. Untuk itu tentu saja kita harus satukan pandangan dalam menyikapi persoalan ini”, ujar Elmahmudi.

Elmahmudi berharap laporan ini segera dapat diproses dan dapat menindaklanjutinya. 

 

 

Editor : Humas Bawaslu