Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pariaman Lantik PTPS untuk PSU DPD

Foto Pimpinan Bawaslu mengalungkan tanda pengenal saat dilantiknya PTPS untuk PSU se-Kota Pariaman

Foto Pimpinan Bawaslu mengalungkan tanda pengenal saat dilantiknya PTPS untuk PSU se-Kota Pariaman

Pariaman- Bawaslu Kota Pariaman resmi lantik PTPS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Provinsi Sumatera Barat di empat kecamatan se-Kota Pariaman pada rabu (10/07/24). 
Pelantikan dilanjutkan dengan orientasi dan pembekalan PTPS untuk PSU tanggal 13 Juli 2024 nanti.
Turut dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Pariaman dengan dibagi pada masing-masing kecamatan. Kecamatan Pariaman Tengah berlokasi di Aula Balaikota Pariaman, Pariaman Utara di Aula STIA BNM Pariaman, Kecamatan Pariaman Selatan di Aula Aisyah Pariaman dan Kecamatan Pariaman Timur di Aula IAI Pariaman.

Penyampaian sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu, Camat, TNI dan Polri. 

Dalam sambutannya, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ulil Amri mengucapkan selamat kepada PTPS yang dilantik atas kesediaan menjadi PTPS kembali pada Pemungutan Suara Ulang untuk DPD Dapil Sumatera Barat.

“Pertama kami mengucapkan selamat terpilih dan bergabung kembali menjadi keluarga besar bawaslu sebagai PTPS. Keputusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan kita sebagai masyarakat taat hukum akan melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai dengan apa yang telah diperjntahkan oleh mahkamah konstitusi”.

Ulil juga berharap agar PTPS dapat melaksanakan pengawasan dengan maksimal, tindak sekecil apalun pelanggaran yang terjadi demi tegaknya demokrasi yang lebih baik.

Editor: Humas Bawaslu