Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pariaman Lakukan Koordinasi dengan KPU Kota Pariaman terkait PSU

Foto saat Kordiv HPPH dan Kordiv PPPS sedang berkoordinasi dengan KPU Kota Pariaman

Foto saat Kordiv HPPH dan Kordiv PPPS sedang berkoordinasi dengan KPU Kota Pariaman

Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman melakukan koordinasi dengan KPU Kota Pariaman terkait Pemungutan SUara Ulang (PSU) pada Kamis, (13/06/24).

Dihadiri oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ulil Amri dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi disambut oleh Komisioner KPU Afriwaty Zen di Kantor KPU Kota Pariaman.

Koordinasi dilakukan mengingat Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait Pemilihan DPD RI, Irman Gusman akan diselenggarakan lagi, maka Bawaslu perlu mengetahui langkah dan tindak lanjut dalam persiapan PSU ini kepada KPU.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Irman Gusman terkait pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat di Pemilu 2024. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan mengikutsertakan Irman Gusman sebagai calon anggota DPD RI.

KPU yang diwakili Afriwaty Zen menyampaikan bahwa saat ini sedang diselenggarakan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Jakarta dan KPU Kota Pariaman sedang menunggu instruksi dan Juknis dari KPU RI.