Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Goes to School Beri Pemahaman Pemilih Pemula terkait Demokrasi

Bawaslu goes to school di SMKN 2 Pariaman

Bawaslu goes to school di SMKN 2 Pariaman

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman terhadap penting nya proses demokrasi bagi pemilih pemula, Bawaslu menggelar Bawaslu Goes to School di SMKN 2 Pariaman pada jumat, (08/11/24).

Kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi terkait kepemiluan kepada siswa khususnya yang sudah memiliki hak pilih dalam pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Ulil Amri selaku Kordiv HPPH dan Yoga Tri Rizki Koordinator Sekretariat serta staf Bawaslu Kota Pariaman dan didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Pariaman dalam memberikan edukasi kepemiluan dan pemilihan serentak tahun 2024 kepada siswa-siswa yang hadir. Ulil menjelaskan pentingnya memahami tentang proses berdemokrasi, karena masyarakat  di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin.

"Pelaksanaan kegiatan bawaslu goes to school ini memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya proses berdemokrasi, karena masyarakat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, karena pemilu dan pemilihan adalah hsk semua warga negara Indonesia dan sarana perwujudan dar kedaulatan rakyat dan rakyat menjadi penentu dari jalannya negara serta rakyat memberi keputusan tentang siapa yang berhak dan layak untuk memegang jabatan", ungkap ulil.

Selain itu Ulil juga memberikan penjelasan terkait bahaya politik uang. "Politik uang merupakan suatu tindakan yang melanggar undang-undang karena dapat merusak demokrasi. Aturan dalam pemilihan serentak lebih tajam terkait pelanggaran khususnya politik uang ini, karena orang yang memberi dan menerima uang suap sama-sama akan diberikan sanksi dan hukuman kurungan penjara dan pidana", tambahnya.

Ulil berharap dengan sosialisasi ini peserta yang hadir dapat mengerti tentang bagaimana menjadi masyarakat yang dapat bertindak sebagaimana mestinya, lawan politik uang dan ajak orang tua serta keluarga untuk dapat menghindari unsur-unsur pelanggaran dalam pemilihan serentak tahun 2024, seperti politik uang, pilitisasi sara, ujaran kebencia dan hoax. 

 

Editor : Humas Bawaslu