Bawaslu Goes to Comunity Panwascam Pariaman Utara bersama Komunitas Yasinan Azhura
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Demi tingkatan Pengawasan Partisipatif terhadap masyarakat dan guna melakukan upaya pencegahan dan memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara kembali mengelar Acara Bawaslu Goes to Community bersama Komunitas Yasinan Azhura Desa Naras Satu, dimana kegiatan di Desa Naras Satu ini merupakan Kegiatan terakhir Bawaslu Goes to Community mengingat semua komunitas di Kecamatan Pariaman Utara telah selesai dikunjungi yang dilaksanakan pada (12/10/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Panwascam Pariaman Utara Bapak Ronal Ilham, A.Md bersama Panwaslu Kelurahan Desa Naras Satu.
Kegiatan Sosialisai ini dibuka oleh Panwaslu Kelurahan Desa Naras Satu lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Bapak Ronal, A.Md selaku Koordiv HPPH Panwascam Pariaman Utara.
Dimana dalam penyampainnya beliau terlebih dahulu mengenalkan sedikit mengenai Bawaslu dan Panwaslu lalu menyampaikan hal-hal yang tidak dibolehkan dalam kampanye yaitu: 1) Money Politik, dimana siapapun yang memberi dan menerima akan dikenakan tindak pidana yang berlaku dimana menjelaskan bahwasanya setiap pelanggaran terhadap ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana, tetapi ada hal yang diperbolehkan dalam kampanye yaitu: Bagi-bagi makanan/minuman, Bagi-bagi Alat Peraga Kampanye (APK) seperti (baju, topi, syal).
Dan dikesempatan selanjutnya Bapak Ronal Ilham, A.Md juga menjelaskan terkait Ujaran Kebencian, beliau menegaskan bahwasanya ujuran kebencian merupakan tindakan yang sangat rawan terjadi, dimana tanpa disadari bisa saja kita dengan mudah terlibat, karena hanya melalui perkataan baik secara langsung ataupun melalui daring, Hoax, disaat semakin maraknya masyarakat yang menggunakana media sosial semakin mudah juga kita mendapatkam berbagai macam informasi, yang mana kita sendiri belum tentu mengetahui terkait kebenaran dari berita tersebut, jadi diharapkan masyarakat mampu memilah setiap berita yang di terima jangan sampai mempercayai berita bohong.
Terakhir Bapak Ronal Ilham, A.Md mengajak anggota komunitas Yasinan Azhura ikut serta dalam pengawasan partisipatif dan menjadi perpanjangan tangan bagi Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara dalam melakukan pengawasan partisipatif di Naras Satu.
Setelah itu acara ditutup dengan Penandatangan MOU Bawaslu Goes To Community antara Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara dengan Ketua Komunitas Yasinan Azhura dan dilanjutkan dengan Foto bersama dan Deklarasi tolak politik uang, ujaran kebencian dan hoax.
Editor : Humas Bawaslu