Lompat ke isi utama

Berita

Baswaslu Goes to Community Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan bersama Dasawisma Pauh

Foto goes to community bersama dasawisma desa pauh kuraitaji

Foto goes to community bersama dasawisma desa pauh kuraitaji

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Guna melakukan upaya pencegahan dan memberikan pendidikan politik serta memaksimalkan partisipasi masyarakat, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Pariaman Selatan Redi Yunanda, Alvi Syahri, dan Zarmayana bersama Panwaslu Desa Pauh Kurai Taji melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ke Kelompok Dasa Wisma Desa Pauh KuraiTaji di Surau Baruah Dusun Pulau Nyiur Desa Desa Pauh Kuraitaji pada rabu, 02 Oktober 2024. 
Dalam hal memberikan pemahaman mengenai bahaya politik uang, politisasi sara dan hoax yang sedang bermunculan ditengah-tengah masyarakat di Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Goes To Community (BGC) juga Dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman Kordiv HPPH Bapak Ulil Amri. Dalam kegiatan ini, Ulil Amri  menyampaikan kepada Ibu-ibu Dasawisma Desa Pauh Kurai Taji, Jika ada nanti tim Pemenangan maupun tim Kampanye dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota yang menjanjikan untuk memberi uang itu tidak dibolehkan karena itu merupakan poltik uang (Money Politik).
“Jika tim Kampanye dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota berkampanye boleh tapi jangan menjanjikan dengan memberi duit, yang memberi dan menerima juga diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Ketua Panwascam Pariaman Selatan Redi Yunanda Melakukan Penandatanganan Mou Bawaslu Goes to Community dengan Ketua Dasa Wisma Desa Pauh Kurai Taji yang diwakili oleh Rahmiwati

Editor : Humas Bawaslu