Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pemahaman terkait Proses Penanganan Pelanggaran, Vifner : Penegakkan Hukum Tanggung Jawab Bersama

Sambutan dan arahan Vifner, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Rapat Proses Penegakkan Hukum di Bawaslu Pariaman, kamis, 04/12/25

Sambutan dan arahan Vifner, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Rapat Proses Penegakkan Hukum di Bawaslu Pariaman, kamis, 04/12/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran sekretariat, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait proses dan teknis penerimaan laporan penanganan pelanggaran di ruang rapat pada kamis, 04/12/25 dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sunatera Barat, Vifner dan Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman Riswan, Elmahmudi dan Ulil Amri. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan jajaran pengawas dalam mengelola laporan dugaan pelanggaran, mulai dari tahap penerimaan, verifikasi kelengkapan, kajian awal, hingga proses registrasi laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh peserta mengikuti materi dan diskusi secara aktif, termasuk simulasi penanganan laporan untuk meningkatkan kesiapan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, dalam pemaparannya menekankan bahwa proses penanganan pelanggaran tidak hanya tentang prosedur administratif, namun juga mencerminkan tanggung jawab moral dalam menjaga integritas Pemilu. 

"Penegakkan hukum Pemilu adalah tanggung jawab bersama. Setiap jajaran pengawas harus memahami perannya secara tepat agar laporan dari masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Vifner menambahkan bahwa peningkatan pemahaman teknis akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat pelapor. Menurutnya, respon cepat dan akurat menjadi wujud kehadiran Bawaslu dalam memberikan kepastian keadilan dalam proses demokrasi.

"Bawaslu menjadi hadir dan bermarwah jika penegakkan hukum dapat dilakukan dengan baik dan kehadiran kita lebih bergengsi ketika jajaran Bawaslu dapat menguasai pola dan teknis penegakkan hukum di Bawaslu,".

Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menambah kesiapan Bawaslu Kota Pariaman dalam menghadapi dinamika Pemilu, termasuk potensi munculnya laporan dugaan pelanggaran di berbagai tahapan. 

Editor : Cha_MY