Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kerjasama Pengawasan PDPB, Bawaslu Pariaman Teken MoU bersama Desa/Kelurahan dan SMA Sederajat

Foto bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Pariaman dengan Kepala Desa/Lurah dan Kepala SMA sederajat pada selasa pagi, (23/09/25).

Foto bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Pariaman dengan Kepala Desa/Lurah dan Kepala SMA sederajat pada selasa pagi, (23/09/25).

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi pengawasan serta pencegahan, Bawaslu Kota Pariaman menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Pariaman dengan Kepala Desa/Lurah dan Kepala SMA sederajat pada selasa pagi, (23/09/25).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi dan Kepala Bagian Pengawasan, Fadhlul Hanif, Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa/Lurah Kecamatan Pariaman Tengah dan Utara serta Kepala SMA se-Kota Pariaman.

Kegiatan dilaksanakan untuk mempererat kerja sama dalam proses pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB), karena tanpa ada support dari desa/kelurahan maka proses PDPB tidak akan berjalan dengan lancar.

Khadafi menilai perlu adanya dibuat kerja sama dengan sekolah dan pihak terkait.

"Kenapa Bawaslu melakukan MoU dengan Sekolah dan pihak terkait, karena untuk mengedukasi agar pelanggaran seperti politik uang tidak masuk ke budaya pemilih pemula dan kita merupakan bagian dari negara yang menjadi fasilitator untuk mewujudkan proses demokrasi agar berjalan dengan baik", ujar Khadafi.

" Edukasi kita lakukan di awal dan mendorong semua hal yang memotivasi untuk tujuan yang lebih baik kedepannya dalam pemutakhiran data pemilih ini dan perlu diingat kita berpotensi untuk menghancurkan negara ini dan kita juga berpotensi untuk menyelamatkan negara ini. Maka dari itu untuk menyelamatkannegara ini perlu adanya dorongan dari semua pihak agar berbuat sesuai dengan kodratnya", tambahnya.

Riswan, Ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan "dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan bahwa prosedur yang dilakukan KPU sesuai dengan prosedur dan mempererat kerja sama dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Desa/Kelurahan, serta SMA sederajat, karena tanpa adanya support dari pihak terkait, maka proses PDPB tidak akan dapat berjalan dengan baik", ucapnya.

Terakhir Ulil Amri, Kordiv HPPH Bawaslu Kota Pariaman menambahkan dan berharap kesucian demokrasi dapat dijaga dengan baik. MoU ini bentuk komitmen agar nilai-nilai demokrasi dan kebaikan yang dicita-citakan bisa terwujud.