Identifikasi Permasalahan dalam Pengawasan Vermin Parpol
|
Kota Pariaman – Dalam proses verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) ada potensi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengajak seluruh staf Bawaslu Kota Pariaman untuk dapat memaparkan hasil pengawasan vermin parpol yang telah dilaksanakan sejak hari Rabu kemaren (17/08/22).
“Bawaslu Kota Pariaman perlu mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengawasan vermin parpol yang telah dilaksanakan selama lebih kurang 5 (lima) hari ini.” ujar Riswan.
Anggota Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi menambahkan “Fungsi utama dari pengawasan pada tahapan ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dalam kegiatan vermin tersebut”.
Mengenai pengawasan vermin parpol ini, dia melanjutkan “Nantinya setelah melakukan pengidentifikasian ini kita akan merangkum segala permasalahan yang ada dan akan kita bawa ke Provinsi untuk ditindak lanjuti ke tingkat atas”.
Setelah ditindak lanjuti rangkuman permasalah pada vermin parpol akan menghasilkan kerangka acuan dalam mengatasi segala permasalah dan solusi dari permasalahan tersebut.
Perlu diketahui, dalam acara ini juga turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman Riky Falantino sebagai pimpinan jajaran staf Bawaslu Kota Pariaman yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Pariaman (22/08/22) serta Anggota Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri yang dilakukan secara daring melalui media komunikasi online (WhatsApp).
Editor KKK
Photograher KKK