Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif serta memperkuat pemahaman kepemiluan bagi keselurahan masyarakat termasuk penyandang di sabilitas, Bawaslu Kota Pariaman mengikuti “Rapat Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas pada rabu, 20/05/2026.
Rapat tersebut membahas berbagai strategi dalam meningkatkan akses informasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas, mulai dari penyampaian edukasi politik yang ramah disabilitas, penguatan partisipasi pengawasan, hingga penyediaan informasi publik yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang setara dan berkeadilan.
Pemahaman intelektual khususnya terkait kepemiluan bagi penyandang disabilitas memiliki keterbatasan, sehingga aturan, dan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses demokrasi menjadi salah satu kendala bagi mereka untuk meningkatkan partisipasinya.
Untuk itu kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi penyandang disabilitas untuk lebih dekat Bawaslu dalam memahami konsep berdemokrasi yang benar.
Muhammad Khadafi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
"Dalam pemilu, baik kita maupun teman-teman penyandang disabilitas memiliki hak suara yang sama dan semua bisa menjadi subjek dan objek. Jumlah disabilitas di Sumatera Barat ada sekitar 32.000 jiwa. Suara disabilitas memiliki nilai yang sama saat pencoblosan, dan rintangan yang dialami disabilitas juga cukup besar terhadap potensi dalam pelanggaran dan itu tidak dapat dielakkan. Peserta politik yang sering mengiming-imingi sesuatu dan terjerat politik uang akan berdampak hukum nantinya. Untuk itu kita perlu mengantisipasi dengan memberikan pemahaman kepada disabilitas dan ini akan menjadi perhatian secara secara menyeluruh", ujarnya.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kota Pariaman menganggap pelaksanaan rapat tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat demokrasi inklusif di daerah. Dengan adanya penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat serta tercipta proses demokrasi yang lebih adil, setara, dan berkualitas di Kota Pariaman.
Editor : Cha_MY