Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Media Kepemiluan Perkuat Pemahaman terhadap Pengawasan Digital

Foto Diskusi Media Kepemiluan, 14/11/25

Foto Diskusi Media Kepemiluan, 14/11/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman mengikuti Diskusi Media Kepemiluan terkait Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui daring menggunakan aplikasi zoom meeting pada jumat, 14/11/25.

Turut hadir Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty, Anggota KPU RI August Mellaz, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dan Chairman of Mafindo Eko Nugroho. 

Kegiatan ini merupakan hal penting karena memberikan pemahaman kepada peserta diskusi terhadap pengawasan digital yang mana pada saat ini sudah memasuki era kolaborasi manusia dg mesin dan teknologi dan resiko manipulasi juga semakin besar terhadap informasi. Untuk itu peserta diskusi diminta untuk melek terhadap teknologi dalam menghadapi tantangan serius seperti miss informasi dan deepfake yang dapat mengganggu tahapan proses penyelenggaraan.

Menurut Lolly, jajaran harus dapat menyesuaikan pengawasan sesuai dengan zaman.

"Melihat saat ini sudah memasuki era digital, peran Bawaslu sebagai mediator dan sebagai jembatan untuk menjadikan demokrasi yang baik dan pengawasan tidak bisa hanya dengan manual saja, namun dapat disesuaikan dengan pengawasan digital, seperti melakukan upaya pencegahan dengan memberikan konten-konten positif di media sosial. Selain itu penggunaan Artificial Inteligent (AI) jangan sampai berlebihan yang nantinya dapat membuat missinformasi", ujar Lolly.

Selain itu Lolly juga menyampaikan pengawasan digital juga harus dapat dilaksanakan dengan baik. "Pengawasan digital harus dapat dilaksanakan dengan baik, untuk itu diperlukan adanya orang-orang yang melek terhadap teknologi yang dapat mengoperasikannya. Penggunaa AI merupakan era kolaborasi antara manusia dengan teknologi, harusnya menjadikan manusia paham terhadap potensi bohong yang nantinya dapat membuat demokrasi kita menjadi huru hara", tambahnya.

Sebagai modernisasi kelembagaan, tentu saja Bawaslu juga akan beradaptasi dengan perkembangan AI. Untuk itu Anggota Komisi II Ahmad Irawan berharap kedepan KPU dan Bawaslu dapat menyusun konsep yang harus dibenahi dalam mengembangkan penggunaan AI nantinya sehingga terhindar dari missinformasi dan deepfake yang menjadi tantangan serius dalam ekosistem informasi digital saat ini.

Editor : Cha_MY