Bawaslu Pariaman Sambut Kedatangan Bawaslu Provinsi Sumbar terkait Supervisi dan Monitoring
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sehubungan dengan selesainya masa tahapan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November tahun 2024 lalu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan supervisi dan monitoring di Bawaslu Kota Pariaman, pada senin (13/01/25).
Dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi serta jajaran staf, Pimpinan dan jajaran Bawaslu Pariaman menyambut hangat kedatangan tersebut.
Monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait komitmen Bawaslu Kabupaten Kota untuk tetap melaksanakan kegiatan yang dapat memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat pasca usainya tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya, Khadafi menyampaikan peran strategis dalam lembaga Bawaslu.
"Dengan mulai berakhirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, lembaga Bawaslu hendaknya tetap menjalankan fungsi-fungsi strategis dalam melaksanakan tugas", ucap Khadafi.
"Saya juga mengapresiasi Bawaslu Pariaman dalam menjalankan kerja sama pengawasan bersama masyarakat, melibatkan komunitas dan media dalam proses demokrasi. Itu terlihat dengan adanya kerja sama berupa MOU sebanyak 71 yang turun di masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman, 13 MOU bersama media. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu Pariaman dalam melaksanakan pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk senantiasa mengawal proses tahapan Pemilihan Serentak ini dengan maksimal, karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa ikutserta dari masyarakat", tambah Khadafi.
Khadafi juga berharap Bawaslu Kabupaten/Kota, Khususnya Bawaslu Pariaman tetap eksis dan mensosialisasikan pengawasan yang baik terhadap masyarakat, salah satunya dengan menjalankan podcast, agar syiar pengawasan tetap berdengung di masyarakat.
Sejalan dengan Khadafi, Riswan selaku Ketua Bawaslu Pariaman juga menyampaikan proses demokrasi tidak hanya dibangun pada masa tahapan saja. "Walaupun tidak ada tahapan, Bawaslu juga punya tanggung jawab dalam membangun proses demokrasi ke depan untuk lebih bagus. Banyak hal yang bisa dilakukan, karena pasca tahapan selesai, masyarakat belum seutuhnya memahami demokrasi yang baik dan ini menjadi catatan penting. Dan untuk hal itu bisa dilaksanakan, humas memiliki tugas untuk mempublikasikan pengawasan yang maksimal", ucap Riswan.
Editor : Humas Bawaslu