Bawaslu Kota Pariaman lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan DPSHP Akhir
|
Pariaman-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman gelar Rakor Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Stakeholder se-Kota Pariaman di Aula Samba Lado (30/05/23). Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh perwakilan masing masing partai politik,panwascam se-kota pariaman, serta stakehokder se -kota pariaman. Rakor ini bertujuan untuk persiapan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 juni s/d 21 juni mendatang. Ulil Amri,S.HI, selaku kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPSHP merupakan hasil perbaikan yang sudah dicoklit, dan sudah di mutakhirkan datanya. Selanjutnya Ulil meminta masukan dari masyarakat, Panwaslu, Partai Politik. “Kalau ada masukan maupun tanggapan segera ditindaklanjuti” lanjutnya. Narasumber pada kengiatan rakor ini Ketua KPU kota pariaman Aisyah,SE,M.AP menampaikan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggara meliputi aspek yaitu penyusunan bahan daftar pemilih,penyusunan DPS,Penyusunan DPSHP, penyusunan DPSHP hingga penetapan DPT dan Penyusunan DPTb dan DPK. Materi dari disdukcapil parida,S.Kom Menyampaikan peran pemerintah dalam mensukseskan penyusunan daftar pimilih pada pemilu 2024. Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggara pemilu sebagai upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, pariaman, J_A (30/05/23)