Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Pemilihan Legislatif, Bawaslu Pariaman Laksanakan Ngabuburit Pengawasan via Zoom
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam memaksimalkan sosialisasi pengawasan, Bawaslu Kota Pariaman melaksanakan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Pengaruh Sistem Pemilu terhadap Keterwakilan Perempuan di Legislatif 2024”.
Ngabuburit pengawasan dilaksanakan via daring melalui aplikasi zoom pada jumat sore menjelang berbuka (14/03/25) dan dihadiri oleh Pimpinan dan staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, serta Pimpinan, Koordinator Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam pemilihan legislatif memiliki dinamika yang berbeda di setiap daerah, khususnya untuk pemenuhan keterwakilan perempuan yang masih rendah, khususnya di Kota Pariaman. Untuk itu perlu kiranya ada kebijakan afirmatif dalam meningkatkan partisipasi perempuan untuk ikutserta dalam kontestasi politik di legislatif.
Riswan menyebut tentunya keterlibatan perempuan di legislatif sudah diatur dalam undang-undang.
"Secara regulasi, bagaimana keterlibatan perempuan sudah ada aturannya dan kita amatai dari pemilu ke pemilu cenderung naik walaupun jika dilihat dari ambang batas masih belum mencukupi baik dari tingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota".
Riswan juga mengatakan bahwa tentang kebijakan afirmatif bagi calon legislatif perempuan.
"Perlunya kebijakan afirmatif seperti mendorong partai politik memberikan nomor urut strategis bagi perempuan dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif".
Editor: Humas Bawaslu