Amanat Apel Pagi, Ulil : Masa Non Tahapan, Kesempatan Latih Komunikasi dan Koordinasi
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman terus memanfaatkan masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas jajaran, khususnya dalam membangun komunikasi dan koordinasi. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, saat memberikan amanat pada apel pagi bersama jajaran Bawaslu Kota Pariaman, Senin (5/10/2026).
Dalam amanatnya, Ulil menyampaikan bahwa masa non tahapan tidak hanya dimaknai sebagai periode di luar pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga menjadi ruang bagi jajaran untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Pada masa non tahapan ini, kita memiliki kesempatan untuk melatih komunikasi dan koordinasi. Ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran agar mampu menghadapi berbagai dinamika ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan kembali berjalan,” ujar Ulil.
Menurutnya, kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas Bawaslu. Jajaran dituntut mampu membangun hubungan kerja yang baik, baik secara internal maupun dengan berbagai pihak yang menjadi mitra dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Ulil juga mengaitkan hal tersebut dengan program Konsolidasi Demokrasi yang menjadi salah satu program Bawaslu RI pada masa non tahapan. Program tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk melatih jajaran dalam membangun komunikasi, memperluas jejaring, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan pengawasan partisipatif.
“Program Konsolidasi Demokrasi ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang untuk melatih jajaran bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat, membangun koordinasi dengan stakeholder, serta menyampaikan nilai-nilai demokrasi secara baik,” lanjutnya.
Ia menekankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan pada masa non tahapan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas jajaran. Apalagi di masa non tahapan kita juga melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Pengalaman dalam berinteraksi dengan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan secara lebih efektif ketika memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui penguatan komunikasi dan koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen menjadikan masa non tahapan sebagai ruang konsolidasi, pembelajaran, dan peningkatan kapasitas jajaran dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih optimal.
Editor : Cha_MY