Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III, Pergerakan Data Pemilih Jadi Perhatian Khusus

Bawaslu Kota Pariaman mengikuti rapat evaluasi pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, 01/10/26

Bawaslu Kota Pariaman mengikuti rapat evaluasi pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, 01/10/26

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti rapat evaluasi pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini dilakasanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting pada kamis, 01/10/26.

Dalam rapat evaluasi tersebut, jajaran Bawaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat menyampaikan telah melakukan pengawasan terhadap proses pengawasan Rapat Pleno PDPB Triwulan III yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 September lalu. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah pergerakan data pemilih, mengingat data pemilih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kondisi kependudukan.

Pergerakan data pemilih tersebut perlu terus dicermati untuk memastikan setiap perubahan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Pencermatan dilakukan terhadap berbagai kemungkinan perubahan data, baik penambahan maupun pengurangan data pemilih, sehingga daftar pemilih dapat terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Evaluasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, jajaran Bawaslu dapat memetakan aspek yang perlu diperkuat dalam pengawasan PDPB pada periode berikutnya.

Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data yang akurat, mutakhir, dan valid menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Melalui evaluasi pengawasan ini, Bawaslu Kota Pariaman terus memperkuat strategi pengawasan, baik melalui pencermatan data, koordinasi, maupun langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih.

Perhatian terhadap pergerakan data pemilih diharapkan dapat memastikan setiap perubahan yang terjadi dapat terpantau dengan baik. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Cha_MY