Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU, 01/10/26

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU, 01/10/26

Pariaman, Bawaslu Kota pariaman - Kamis, 01 Oktober 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu secara daring. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa penggunaan Aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu merupakan salah satu bentuk pengembangan sistem evaluasi dan monitoring kinerja pengawas Pemilu yang dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis aplikasi. 

Melalui aplikasi ini, pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terdokumentasi, terukur, dan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan.

Dalam pelaksanaannya, Alni menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari kawan-kawan Sekretariat.

"Untuk pelaksanaan IKU ini, dukungan dari kawan-kawan sekretariat sangatlah penting baik di tingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya dalam proses pengisian dan pemutakhiran IKU serta Logbook pada Aplikasi CERMAT. Pengisian tersebut tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menggambarkan capaian pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran secara faktual. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk memastikan data yang diinput dilakukan secara tepat, lengkap, konsisten, dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan", ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa data yang dihimpun melalui Aplikasi CERMAT diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif kepada pimpinan mengenai capaian kinerja, perkembangan pelaksanaan tugas, serta hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat pada masing-masing jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Dengan demikian, keberadaan aplikasi ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pelaporan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai alat evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan penguatan kelembagaan Bawaslu secara berkelanjutan

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menegaskan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan tidak berhenti pada pemahaman teknis semata. Setiap jajaran diharapkan segera memastikan kesiapan pengisian IKU dan Logbook pada Aplikasi CERMAT serta berkoordinasi secara aktif dengan Sekretariat apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya. 

Kelengkapan, ketepatan waktu, dan kebenaran data menjadi tanggung jawab bersama, sehingga Aplikasi CERMAT benar-benar dapat berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja yang efektif dan memberikan informasi yang akurat bagi pimpinan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Editor : Juhendri