Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Provinsi Sumbar Monitoring PPID

Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ke kantor Bawaslu Kota Pariaman, kamis (04/07/24).

Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ke kantor Bawaslu Kota Pariaman, kamis (04/07/24).

Pariaman-Dalam rangka meningkatkan layanan informasi publik, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring PPID ke kantor Bawaslu Kota Pariaman yang dilaksanakan di kantor bawaslu kota pariaman, kamis (04/07/24).

Monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu provinsi Sumatera Barat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Bawaslu Kota Pariaman memaksimalkan layanan dalam keterbukaan informasi publik.

Dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin l, Roza Molina beserta staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan disambut oleh Ketua Bawaslu, Riswan, Kordin Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ulil Amri, Koordinator Sekretariat, Yoga Tri Rizki serta staf Bawaslu Kota Pariaman.

Roza menyebut sengaja melakukan monitoring Self Assesment Question (SAQ) terkait keterbukaan publik agar Bawaslu Kabupaten/Kota selalu berupaya memberikan informasi kepada publik dengan sejelas-jelasnya dan sejauh mana Kabupaten/Kota dapat menjawab kuisioner keterbukaan informasi publik. Selain itu, jika terjadi kendala dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi.

Bawaslu Kota Pariaman menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat karena hal itu merupakan salah satu bentuk perhatian Provinsi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Kota Pariaman dalam menjawab kuisioner yang diberikan serta dapat melakukan konsultasi langsung terkait PPID.

Editor : Humas Bawaslu