Maksimalkan Pengisian Monev KI, Bawaslu Pariaman Terima Konsultasi PPID SMA N 1 melalui Klinik PPID
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Optimis dalam mewujudkan Bawaslu berdampak, Bawaslu Kota Pariaman terus mendorong penguatan pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi Klinik PPID. Upaya tersebut diwujudkan dengan menerima konsultasi dan pendampingan pengelolaan PPID dari SMA Negeri 1 Pariaman, Senin (21/09/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan ruang konsultasi dan berbagi pengetahuan terkait pengelolaan informasi publik, sekaligus mendukung satuan pendidikan dalam mempersiapkan dan memaksimalkan pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi (KI).
Dalam konsultasi tersebut, tim PPID Bawaslu Kota Pariaman bersama perwakilan SMA Negeri 1 Pariaman membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan pengelolaan informasi publik, mulai dari pemenuhan informasi, mekanisme pelayanan informasi, dokumentasi dan publikasi, hingga kelengkapan eviden yang diperlukan dalam proses Monev KI.
Klinik PPID Bawaslu Kota Pariaman tidak hanya menjadi sarana pelayanan informasi bagi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang berbagi dan konsultasi bagi badan publik maupun lembaga yang membutuhkan penguatan dalam tata kelola keterbukaan informasi.
Klinik PPID Bawaslu Kota Pariaman tidak hanya menjadi sarana pelayanan informasi bagi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang berbagi dan konsultasi bagi badan publik maupun lembaga yang membutuhkan penguatan dalam tata kelola keterbukaan informasi.
Optimalisasi Klinik PPID diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem keterbukaan informasi publik di Kota Pariaman, sekaligus mendorong semakin banyak badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Cha_MY