Bawaslu Sambut Koordinasi KPU Pariaman Jelang Persiapan Pleno PDPB
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Kamis, 24 September 2026, Bawaslu Kota Pariaman menerima kunjungan dan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman dalam rangka persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan data pemilih yang akan dibahas dalam pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III. Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data pemilih yang terdapat pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan data pada DPT Online.
Bawaslu Kota Pariaman menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Kota Pariaman sebagai bagian dari penguatan komunikasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu. Melalui koordinasi dan pencermatan bersama, berbagai informasi terkait data pemilih dapat diklarifikasi serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menyampaikan bahwa proses sinkronisasi data merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
“Kita perlu memastikan data yang ada benar-benar sinkron antara Sidalih dan DPT Online. Proses ini penting agar setiap data yang akan dibahas dalam pleno PDPB Triwulan III memiliki kesesuaian dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Pariaman akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk memastikan setiap perubahan data memiliki dasar dan dapat ditelusuri.
“Pengawasan tidak hanya berhenti pada saat pleno, tetapi juga melihat proses dan data yang menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih. Harapannya, melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, kualitas data pemilih di Kota Pariaman semakin baik, akurat, dan mutakhir,” lanjutnya.
Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akurat, serta berorientasi pada pemenuhan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Editor : Cha_MY