Supervisi Bawaslu Pariaman ke Panwaslu Kecamatan
|
Pariaman-Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan supervisi kinerja dan Penguatan Kelembagaan ke seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pariaman pada, senin (10/06/24).
Supervisi ini bertujuan untuk pembinaan, penguatan kelembagaan, penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas dan kualitas panwaslu kecamatan pada pemilihan serentak tahun 2024.
Supervisi diikuti oleh ketua, anggota dan koordinator sekretariat panwaslu kecamatan yang dilaksakan di masing-masing kecamatan, yaitu Pariaman Tengah, Pariaman Utara, Pariaman Selatan dan Pariaman Timur. Masing-masing Kecamatan dihadiri oleh perwakilan staf divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), dan Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH).
Mengingat tahapan pelaksanaan Pemilihan 2024 akan dilaksanakan dan Anggota serta staf Panwaslu Kecamatan sudah terbentuk, Staf SDM Bawaslu Kota Pariaman, Rahman berharap perlunya membangun komunikasi, koordinasi serta pemberian bekal pemahaman dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk menyukseskan Pemilihan tahun 2024.
Selain itu Rahman menambahkan "dalam pelaksanaan tugas, Panwascam harus dapat mengarsipkan semua laporan-laporan yang telah dibuat. Terkait pencegahan, Panwascam dapat menuangkan form pencegahan ke data online dan segala bentuk informasi dan aturan yang didapat, harus dapat dipubikasikan di media sosial agar masyarakat juga mengetahui sejauh mana Bawaslu bekerja dalam mengawasi pelaksanaan demokrasi.
Editor : Humas Bawaslu